Iklan
Masuknya Perguruan Tinggi Asing Momentum Tingkatkan Kualitas
SEMARANG, KOMPAS β Menghadapi revolusi industri 4.0 atau generasi keempat, salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia ialah dengan masuknya perguruan tinggi asing. Menghadapi hal itu, perguruan tinggi di Indonesia dituntut terus meningkatkan mutu, termasuk kompetensi inti keilmuan dosen.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, di sela-sela pengarahan tentang dampak revolusi industri 4.0, di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3/2018), mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi asing dapat beroperasi di Indonesia.