logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDampak Pemberlakuan...
Iklan

Dampak Pemberlakuan Undang-undang Harus Jadi Pertimbangan

Oleh
DD16
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N4wi-z0cK5JMt8TNT64b2obBzK0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-27-at-17.46.33.jpeg
NINO CITRA ANUGRAHANTO

Acara diskusi mengenai polemik Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dampak terhadap pemberlakuan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana harus turut menjadi pertimbangan oleh DPR dan pemerintah dalam merumuskan undang-undang tersebut. Pembahasan harus dilakukan secara matang dan mendalam.

Pengajar hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menyampaikan, secara substansial, dalam pembahasan yang tengah berlangsung masih banyak pasal yang belum bisa diputuskan.

Editor:
Bagikan