Iklan
Saksi: Macetnya Visa Penyebab Calon Jemaah First Travel Gagal Umrah
DEPOK, KOMPAS - Visa yang tidak disetujui disebut sebagai salah satu penyebab PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel gagal memberangkatkan sejumlah calon jemaahnya. Hingga saat ini, pimpinan First Travel masih berutang Rp 500 juta pada salah satu penyedia jasa mengurus visa.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/3). Ketua Majelis Hakim Sobandi memimpin sidang serta Teguh Arifiano dan Yulinda Trimurti Asih turut mendampingi sebagai hakim anggota.