Iklan
Kepala SMA dan Kepala Desa Dalang dan Penyandang Dana Aksi di Ogan Ilir
PALEMBANG,KOMPAS β Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah menangkap 10 pelaku yang terlibat dalam perusakan Kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Alasan perusakan karena mereka iri dengan adanya pembangunan kapel di desa tersebut dan menilai kapel tersebut tidak memiliki izin. Sampai saat ini, masih ada dua orang lagi yang diburu.
Para pelaku tersebut adalah AF (56), Kepala SMA Negeri 1 Rantau Alai, dan AS (45), Kepala Desa Rantau Alai. Keduanya merupakan auktor intelektualis sekaligus penyandang dana aksi perusakan Kapel Santo Zakaria.