logo Kompas.id
›
Utama›Penelitian Situs Lamreh Diduga...
Iklan

Penelitian Situs Lamreh Diduga Tidak Ada Izin

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KfFgRL8UWZOakBsfx4z2-4DntmA=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F477806_getattachmentf01ad203-4af5-4f14-8367-611e001817fb469191.jpg
KOMPAS/DAHONO FITRIANTO

Arkeolog dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas), Sonny C Wibisono, menunjukkan pecahan-pecahan keramik kuno yang terserak di atas tanah di Situs Sepempang di Kampung Teluk Baru, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (13/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS --  Penelitian  gabungan Situs Lamreh yang digelar oleh tim arkeologi  Universiti Sains Malaysia bersama Jurusan Ilmu Pendidikan Sejarah Universitas Syiah Kuala, Aceh, 3-15 Maret 2015,  diduga tidak mengantongi izin. Sebelum penelitian berlangsung, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional telah mengirimkan surat imbauan ke Universitas Syiah Kuala, tetapi tidak ditanggapi.

Situs Lamreh terletak di  Kreung Raya, Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Di tempat ini masih tersisa jejak-jejak kebesaran Kerajaan Islam Lamuri.

Editor:
Bagikan