Iklan
Penelitian Situs Lamreh Diduga Tidak Ada Izin
JAKARTA, KOMPAS -- Penelitian gabungan Situs Lamreh yang digelar oleh tim arkeologi Universiti Sains Malaysia bersama Jurusan Ilmu Pendidikan Sejarah Universitas Syiah Kuala, Aceh, 3-15 Maret 2015, diduga tidak mengantongi izin. Sebelum penelitian berlangsung, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional telah mengirimkan surat imbauan ke Universitas Syiah Kuala, tetapi tidak ditanggapi.
Situs Lamreh terletak di Kreung Raya, Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Di tempat ini masih tersisa jejak-jejak kebesaran Kerajaan Islam Lamuri.