Iklan
Masyarakat Sipil Minta Penundaan Pengesahan RUU Hukum Pidana
JAKARTA, KOMPAS--Organisasi perempuan dan sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat agar menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana jadi undang-undang. Hal itu karena sejumlah pasal dalam rancangan undang undang tersebut merugikan perempuan, anak, dan kelompok rentan lainNYA.
Seruan itu disampaikan Masyarakat Sipil Peduli Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-HP), dalam petisi yang ditandatangani sejak Jumat (16/3), seusai seminar dan lokakarya “Mewujudkan Pembaharuan Hukum Pidana Melalui RUU-HP Berkeadilan, Demokratis, dan Responsif, pada Perkembangan Tindak Pidana”.