Iklan
Terpidana Bom Kuningan Alirkan Dana untuk Bom Thamrin Lewat ATM
JAKARTA, KOMPAS β Achmad Suprianto (34) menjadi perantara kartu anjungan tabungan mandiri atau ATM yang menjadi sarana penyaluran dana untuk bom Thamrin. Dia memberikan kartu itu pada Abu Gar, koordinator aksi teror tersebut.
Achmad menyatakan hal itu sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus bom Thamrin dan Kampung Melayu dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rachman, Jumat (16/3). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini.