logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBawas MA Periksa Ketua PN...
Iklan

Bawas MA Periksa Ketua PN Tangerang

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RV4FOoUR8Bc6eHfiUG7YzQsuZHY=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2Faa.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung

JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengawasan Mahkamah Agung menindaklanjuti penangkapan terhadap panitera pengganti dan hakim di lingkungan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menurunkan tim khusus untuk memeriksa Ketua PN Tangerang Muhammad Damis. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan Ketua PN Tangerang melaksanakan tugasnya membina hakim-hakim di lingkungan kerjanya.

Tim Bawas MA yang diturunkan sejak Selasa (13/3) pagi, juga memeriksa para hakim di lingkungan PN Tengerang, serta menanyai peran Panitera PN Tangerang dalam membina anak buahnya. Sesuai dengan Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017, pimpinan dari setiap lingkungan unit akan dimintai pertanggungjawaban bilamana ada bawahan atau anak buahnya yang melanggar ketentuan, apalagi terbukti terlibat dalam suap dan korupsi.

Editor:
Bagikan