logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Siapkan Dana...
Iklan

Pemerintah Siapkan Dana Alokasi Khusus Bidang Kebudayaan

Oleh
Aloysius B Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wqCG5QNMeP3-3vmik6DzbxelVwA=/1024x1119/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fhilmar-edit.jpg
Kompas/Aloysius B Kurniawan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid

JAKARTA, KOMPAS -- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberikan peran kepada pemerintah daerah untuk menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan. Untuk menunjang hal tersebut, tahun depan  pemerintah mengupayakan penganggaran Dana Alokasi Khusus bidang kebudayaan.

Selama ini, pemerintah pusat belum menyediakan anggaran khusus untuk program-program kebudayaan.

Editor:
Bagikan