Iklan
OJK Pelajari Industri Kumpul Dana Publik Berbasis Saham
NUSA DUA, KOMPAS β Otoritas Jasa Keuangan sedang melakukan kajian terhadap industri teknologi finansial model kumpul dana publik berbasis saham atau equity crowdfunding. Kajian ini dilakukan dalam rangka penyusunan peraturan.
βUrgensi kajian peraturan tentu berkaitan dengan perlindungan konsumen, mulai dari masyarakat penerima dana sampai investor,β ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen di sela-sela Seminar Internasional Kebijakan dan Regulasi Fintech di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali, Selasa (13/2).