logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHakim dan Panitera yang...
Iklan

Hakim dan Panitera yang Korupsi Tak Pernah Surut

Oleh
Madina Nusrat
Β· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS β€” Jumlah hakim ataupun panitera pengganti yang terjerat perkara suap terkait perkara yang tengah diadili tak pernah surut dari tahun ke tahun. Bahkan beberapa kasus terjadi secara berulang di satu pengadilan, seperti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

Selama 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, yakni Janner Purba dan Toton. Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 650 juta agar memberikan putusan bebas terhadap terdakwa perkara korupsi yang tengah mereka tangani.

https://cdn-assetd.kompas.id/uNaOtqGggb7BSYbIcrhrRpPkkEw=/1024x553/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20160826mye06-e1520950786631.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Toton, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang menjadi tersangka suap honor alat kesehatan Rumah Sakit M Yunus Bengkulu, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (26/8).

Editor:
Bagikan