logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTindak Tegas Pencuri Listrik
Iklan

Tindak Tegas Pencuri Listrik

Tingginya angka kebakaran di Jakarta menuntut pembaruan pola antisipasi. Bila tidak, bukan tidak mungkin ribuan warga kembali kehilangan

Oleh
WINDORO ADI/HELENA F NABABAN/DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q80WVqz9xX4STxj1Skk7s80ugJY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180307TOK6.jpg
Kompas

Warga membersihkan puing-puing sisa kebakaran yang menimpa sebuah rumah di Jalan Petak Asem Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018). korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran rumah berlantai dua yang dihuni 3 keluarga tersebut.

JAKARTA, KOMPAS - Korsleting masih menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta. Belum ada langkah baru untuk menekan kejadian, termasuk penindakan tegas bagi pencuri listrik.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI mencatat, tahun 2016, terjadi 1.171 kebakaran atau rata-rata 3 kejadian per hari.

Editor:
Bagikan