logo Kompas.id
UtamaMengapa Presiden ”Ngebet”...
Iklan

Mengapa Presiden ”Ngebet” Sertifikasi Tanah Rakyat?

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YQUx142nFcwIjmUsoT_KcX-YoAE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180311iki-pembagian-sertifikat-tanah-8-Copy.jpg
Kompas/Abdullah Fikri Ashri

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (11/3). Terdapat 3.000 sertifikat tanah yang dibagikan sore itu.

Nyaris dalam setiap kunjungan ke daerah, Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat lahan kepada masyarakat. Presiden bahkan menargetkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menerbitkan jutaan sertifikat tanah setiap tahun. Jika tak tercapai, jabatan terancam dicopot.

Seperti sore itu, Minggu (11/3), di Cirebon, Jawa Barat, Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat lahan kepada warga dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu. ”Ayo angkat sertifikatnya,” kata Presiden kepada ribuan warga.

Editor:
Bagikan