Paradigma Baru Bertransportasi
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur diharapkan menciptakan paradigma baru bertransportasi yakni memakai angkutan umum.
BEKASI, KOMPAS โ Empat pusat perbelanjaan di sekitar pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur menyediakan area parkir khusus untuk pengguna angkutan umum. Dengan berbagai insentif, diharapkan warga beralih ke angkutan umum saat pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap mulai Senin (12/3).
Untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi dari Bekasi ke Jakarta pasca pemberlakuan kebijakan ganjil-genap, puluhan bus disediakan dari mal di sekitar pintu tol yang terdampak. Masyarakat tinggal menunjukkan tiket bus transjabodetabek atau Royal Trans, dan dikenakan tarif parkir Rp 10.000 tanpa batasan waktu pada area parkir empat mal.