Iklan
Laut Aceh Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba
JAKARTA, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran 53,9 kilogram sabu dan 70.905 butir ekstasi dalam enam kasus sepanjang Februari 2018. Sabu tersebut diselundupkan melalui Penang, Malaysia, melalui perairan Aceh.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari di Jakarta, Kamis (8/3), mengatakan, sejumlah sabu yang diselundupkan melalui perairan Aceh itu berasal dari China, Myanmar, dan Malaysia. Sebelum masuk ke Indonesia, narkotika tersebut ditransitkan di Penang, Malaysia.