Iklan
Pimpinan First Travel Pernah Minta Agen Cari Investor
DEPOK, KOMPAS — Terdakwa kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengakui pernah meminta sejumlah agen untuk mencarikan investor pada pertengahan 2017. Keberangkatan calon jemaah dijanjikan pada saat itu jika mendapatkan investor.
Sidang lanjutan kasus First Travel diadakan pada Rabu (7/3) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dan dipimpin oleh Ketua Hakim Sobandi. Agenda sidang ini ialah mendengarkan keterangan saksi dari tujuh agen perjalanan dan dua calon anggota jemaah yang belum berangkat.