Iklan
Masyarakat agar Jaga Persatuan, Tak Terseret Kabar Bohong
JAKARTA, KOMPAS - Maraknya hoaks dan ujaran kebencian yang beredar di media sosial memicu perpecahan di masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa diperlukan untuk menangkal perpecahan tersebut di tengah gempuran informasi.
Pada 2017, data dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, terdapat 2.633 kasus tindak pidana kejahatan siber. Dari jumlah tersebut, dua persentase terbesar adalah penghinaan 46 persen dan ujaran kebencian 22 persen.