Iklan
Kakek Cabuli Tujuh Bocah Laki-laki
TANGERANG, KOMPAS Kepolisian Resor Tangerang Kota menangkap D, kakek berusia 63 tahun, karena diduga mencabuli tujuh anak laki-laki. Para korban diiming-imingi sejumlah uang dan perpanjangan waktu main Playstation.
D diketahui mempunyai usaha sebuah warung internet (warnet) dengan permainan Playstation. Korban yang berusia 10-13 tahun itu kerap datang ke warnet yang berlokasi di Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Sibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.