logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊProyek Strategis di Kota...
Iklan

Proyek Strategis di Kota Cirebon Diawasi Jaksa, Pembahasannya Tertutup

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t2cPdrcJHM9A4HT8883MfvbCjMo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-06-at-6.07.56-AM.jpeg
Kompas/Abdullah Fikri Ashri

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Arifin Hamid

CIREBON, KOMPAS – Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Cirebon, Jawa Barat mengawasi proyek strategis di Cirebon. Jika terdapat indikasi kerugian negara dalam proyek itu, tim akan mengambil proses hukum terhadap birokrat Pemkot Cirebon yang terlibat.Namun pembahasan antara Pemkot Cirebon dengan tim dari kejaksaan justru tertutup bagi media.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Arifin Hamid setelah acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Tim TP4D dengan Pemkot Cirebon terkait pengawasan proyek strategis di Kota Cirebon, Selasa (6/3). Kegiatan yang merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi tersebut berlangsung tertutup. Media tidak diizinkan meliput selama acara.

Editor:
Bagikan