logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊNarkoba Jenis Baru Terus...
Iklan

Narkoba Jenis Baru Terus Bertambah

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IM67nPN224XjNTRvcYfVls7jXkk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20190919H1_ENGLISH-NARKOBA_A_web.jpg
Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

ILUSTRASI: Barang bukti kasus peredaran narkoba

Tercatat 71 narkoba jenis baru beredar, enam di antaranya belum masuk peraturan menteri kesehatan. Penggunanya belum bisa dijerat hukum.

JAKARTA, KOMPAS -- Ancaman narkoba tidak hanya dari banyaknya jumlah yang diselundupkan atau diproduksi, tetapi juga dari jenis zat psikoaktif baru (new psychoactive substance/NPS) yang beredar di masyarakat. Hingga Februari 2018 terdapat 71 narkoba jenis baru di Tanah Air dari sedikitnya 800 narkoba jenis baru yang beredar di dunia.

Editor:
Bagikan