logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSistem Pengamanan Internal...
Iklan

Sistem Pengamanan Internal Bank Harus Diperketat

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RTNHuoNT7GxzdjBwQ90iFeioIS0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F438427_getattachment8ac2f2dd-0b4a-47f8-b955-7446ab0bb96e429814.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

ILUSTRASI: Proses pencetakan kartu kredit di Sentra Mandiri PT Bank Mandiri (Persero), Jakarta Pusat. Dalam satu hari, jumlah rata rata kartu kredit yang dicetak di Sentra Mandiri mencapai 2.000 unit yang didistribusikan untuk nasabah Bank Mandiri di seluruh Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sistem pengamanan internal perbankan di Indonesia perlu semakin diperketat, khususnya terkait data pribadi nasabah. Hal itu guna menghindari praktik pemalsuan identitas yang merugikan nasabah.

Pengajar Hukum Bisnis dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Mustolih Siradj, mengatakan, praktik pemalsuan identitas seorang nasabah bank sudah jelas diatur konsekuensi hukumnya.

Editor:
Bagikan