Iklan
Tahun 2017, Kasus yang Menimpa Pekerja Migran Capai 7.600
JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan catatan Jaringan Buruh Migran, terdapat 7.600 kasus pekerja migran sepanjang tahun 2017. Pemerintah diminta untuk membuat peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar pengawasan yang dilakukan dari hulu ke hilir lebih optimal.
Berdasarkan data Jaringan Buruh Migran (JBM), masalah yang banyak dialami pekerja migran Indonesia di negara penempatan adalah kelengkapan dokumen sebanyak 6.300 kasus, perdagangan orang 1.083 kasus, dan meninggal sebanyak 217 kasus.