JERUSALEM
Palestina Kecam Keputusan AS

Presiden Joko Widodo menyalami Presiden Palestina Mahmoud Abbas saat berlangsung sidang KTT Luar Biasa OKI di Istanbul, Turki, 13 Desember 2017. Sidang yang dihadiri para pemimpin negara anggota OKI tersebut digelar untuk merespons sikap Amerika Serikat yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
RAMALLAH, JUMAT — Palestina mengecam keputusan Amerika Serikat yang akan membuka kedutaan besar negara itu di Jeruslaem pada Mei mendatang. Pembukaan dilakukan berbarengan dengan peringatan 70 tahun berdirinya Israel pada bulan tersebut.
Pendirian Israel berlangsung pada 14 Mei 1948, ditandai dengan Nakba atau eksodus 750.000 warga Palestina dari kampung halaman mereka akibat perang yang berlangsung saat itu. ”Keputusan Pemerintah AS untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan memilih terjadinya Nakba sebagai tanggal perwujudan kebijakan itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” ujar pejabat tinggi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, kepada AFP, Jumat silam.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "Palestina Kecam Keputusan AS".
Baca Epaper Kompas