Senapan Angin Dibatasi di Taman Nasional
SANGATTA, KOMPAS Larangan berburu di hutan berstatus taman nasional mestinya dijalankan. Seiring dengan itu, kepemilikan senapan angin oleh warga harus mulai dibatasi, walaupun bisa memicu penolakan. Namun kejadian terakhir, yakni penembakan orangutan di Taman Nasional Kutai, sudah lebih dari cukup sebagai pembelajaran.
Manajer Perlindungan Habitat Centre for Urangutan Protection (COP) Ramadhani, Jumat (23/2) mempertanyakan kepentingan warga membawa senapan angin memasuki Taman Nasional Kutai (TNK). Sebab tidak ada satu binatang pun boleh diburu di taman nasional, meskipun binatang itu tidak berstatus dilindungi. Ramadhani mengacu ke Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olah Raga.