logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊStigma Hambat Proses Perawatan
Iklan

Stigma Hambat Proses Perawatan

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ikm4iFUzftvnriTahqR0Z6AZCm8=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FWhatsApp-Image-2018-02-20-at-19.23.03-2.jpeg
Deonisia Arlinta untuk Kompas

(kiri-kanan) Peneliti Komnas HAM dan pemerhati disabilitas Yossa Nainggolan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Choirul Anam, dan Anggota Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Lily Puspitasari (paling kanan) menjadi narasumber dalam konferensi pers bertajuk "Menolak Keras Segala Bentuk Stigma dan Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial/ODGJ,” di Jakarta, Selasa (20/2).

JAKARTA, KOMPASβ€” Stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ menjadi kendala utama dalam proses perawatan yang diberikan. Akses pasien untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan jiwa menjadi terbatas. Padahal, dengan perawatan yang tepat, penyandang gangguan mental bisa beraktivitas seperti biasa.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Choirul Anam menyampaikan, sebagian besar masyarakat masih menganggap penyandang disabilitas mental mengganggu ketertiban masyarakat, membahayakan lingkungan, dan suka mengamuk.

Editor:
Bagikan