Iklan
Kemnaker Pastikan Hak Korban Becakayu Terpenuhi
JAKARTA, KOMPAS โ Tim Unit Reaksi Cepat Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan diterjunkan menyusul insiden ambruknya tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2). Selain menyelidiki penyebab kecelakaan, tim juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Herman Prakoso Hidayat yang dihubungi Kompas mengatakan, pihaknya juga ingin memastikan hak-hak korban terpenuhi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan juga sudah berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib.