logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKemnaker Pastikan Hak Korban...
Iklan

Kemnaker Pastikan Hak Korban Becakayu Terpenuhi

Oleh
MEDIANA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xVmwxLNonbp2v3s_GI29MDJufn8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180220Yudi2.jpg
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA UNTUK KOMPAS

Cetakan beton sementara (bekisting) proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2), ambruk pukul 03.00. Peristiwa terjadi saat pengecoran pier head dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Tim Unit Reaksi Cepat Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan diterjunkan menyusul insiden ambruknya tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2). Selain menyelidiki penyebab kecelakaan, tim juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan.

Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Herman Prakoso Hidayat yang dihubungi Kompas mengatakan, pihaknya juga ingin memastikan hak-hak korban terpenuhi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan juga sudah berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib.

Editor:
Bagikan