logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊGamawan Disebut Terima 4,5...
Iklan

Gamawan Disebut Terima 4,5 Juta Dollar AS

Oleh
Madina Nusrat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/daNFbpPlpWTsbby0wq96ttMFzEY=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180219_1232140.jpg
Kompas/Madina Nusrat

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali dihadirkan sebagai saksi dalam korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).

JAKARTA, KOMPAS β€” Saat lelang pengadaan kartu tanda penduduk elektronik 2011-2012 berlangsung, Gamawan Fauzi yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri saat itu disebutkan turut menerima imbalan hingga 4,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 60,9 miliar (kurs Rp 13.550).

Imbalan untuk Gamawan tersebut untuk meloloskan konsorsium Percetakan Negara RI sebagai pemenang lelang pengadaan KTP-el.

Editor:
Bagikan