logo Kompas.id
Utama”Java Kapok” Melupakan Masa...
Iklan

”Java Kapok” Melupakan Masa Jaya

Oleh
Chris Pudjiastuti
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CqWcKx22S238EAjIzlHrktWvFys=/1024x607/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FBURUH-SABET-KAPUK1-02.jpg
Kompas/Kartono Riyadi

Mar, Satiyem, Tumilah, dan Yanto tenggelam dalam kapuk yang beterbangan bagai salju, 1982. Mereka mengerjakan sabetan untuk memperoleh kapuk yang bersih dan berkembang, bebas dari klentheng atau biji kapuk randu. Untuk melakukan pekerjaan ini, buruh sabet mendapat Rp 500 sehari, 8 jam kerja di luar istirahat 1 jam.

Melalui Instruksi Nomor 13/1973, Menteri Perdagangan menetapkan pengekspor biji kapuk hanya boleh dilakukan oleh PT Kapok. Para pengusaha yang punya kebun kapuk hanya boleh menjual biji kapuk hasil produksinya sendiri. Realisasi ekspor biji kapuk dilaporkan kepada Cabang Lembaga Kapok setempat, dengan tindasan kepada Lembaga Kapok Pusat.

Berita tentang aturan mengekspor kapuk itu dimuat harian Kompas yang terbit pada 16 Februari 1973 atau 45 tahun lalu.

Editor:
Bagikan