logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPungutan Liar Masih Terjadi
Iklan

Pungutan Liar Masih Terjadi

Oleh
DD18
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3-i-Du9hlACR92T-GeXsfhygXb0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2F446175_getattachment258e6a4d-10f3-40cd-8ab2-d38bfea44acf437560.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pengisian PPDB Online - Para orantua mendampingi anaknya mengisi formulir pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online dengan komputer fasilitas yang disediakan oleh SMA Negeri 3, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6). Dalam PPDB tahun ini Jawa Barat menerapkan skor radius jarak rumah dengan sekolah untuk calon siswa SMA dan SMK.Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON)08-06-2017

JAKARTA, KOMPAS - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis internet masih ditemukan beberapa permasalahan, di antaranya pungutan liar. Pemerintah daerah dan pihak sekolah pun diminta untuk konsekuen dalam Pelaksanaaan PPDB, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, agar tidak ada jalur lain di luar jalur yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), dari 400 aduan yang diterima usai pelaksanaan PPDB 2017 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, ditemukan sebesar 17 persen terkait pungutan liar. Selain itu, aduan meliputi masalah jalur zonasi, penolakan siswa miskin, surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu, dan titipan pejabat.

Editor:
Bagikan