logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บData Nasabah Akan Dikumpulkan ...
Iklan

Data Nasabah Akan Dikumpulkan di Kantor Pusat DJP

Oleh
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TzOgp7QxTmDhZV2dwTqcc-5X7CI=/1024x650/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180214_200946-1686x1070.jpg
Aris Setiawan Yodi

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari saat membuka acara sosialisasi pelaporan keuangan nasabah di kantor pusat DJP, Jakarta, Rabu (14/2).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak menegaskan akan menjamin data nasabah yang dilaporkan lembaga jasa keuangan. Data nasabah akan dihimpun di kantor pusat Ditjen Pajak dan hanya nasabah yang dianggap bermasalah yang datanya akan dilimpahkan ke kantor pajak di daerah.

โ€Tidak semua pegawai pajak bisa mengakses data nasabah. Data nasabah akan dikumpulkan di kantor pusat. Setelah dianalisis kemudian ada indikasi ketidakpatuhan (pembayaran pajak), baru akan ditindak lanjuti di tingkat kanwil (kantor wilayah),โ€ tutur Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (14/2).

Editor:
Bagikan