logo Kompas.id
UtamaDua Tersangka Dibekuk, 5.000...
Iklan

Dua Tersangka Dibekuk, 5.000 Butir Pil ”Zombi” Disita

Oleh
Windoro Adi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RbVlF6dmtZqh3NvNzT_Iv8JPf-I=/1024x733/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2FUntitled.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Paracetamol, caffeine, dan carisoprodol atau PCC, obat keras yang bisa jadi pil ”zombi” jika disalahgunakan, ternyata masih beredar.

Polsek Metro Tamansari, Selasa (6/2) pukul 13.15, membekuk ZA (23) dan menyita 3.000 butir PCC, 10 strip tramadol, dan satu strip alfrazolam di depan Family Mart, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat. Hari berikutnya polisi menyita 2.000 pil PCC dari tangan tersangka Luk.

Editor:
Bagikan