logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLegalisasi Ijazah Palsu, JR...
Iklan

Legalisasi Ijazah Palsu, JR Saragih-Ance Selian Tak Lolos Pilgub Sumut

Oleh
Nikson Sinaga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FBOrbR1IOx-XSEp33EDVCQc3aA8=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180212NSA1.jpeg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

JR Saragih menunjukkan surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. JR Saragih-Ance Selian tidak lolos menjadi calon karena legalisasi ijazahnya dinyatakan palsu oleh KPU Sumut.

MEDAN, KOMPAS β€” Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, JR Saragih dan Ance Selian, tidak lolos sebagai calon sebagaimana diumumkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut di Medan, Senin (12/2). Legalisasi salinan ijazah JR Saragih yang disampaikan kepada KPU Sumut dinyatakan palsu. JR Saragih dan Ance yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI itu pun menangis setelah dinyatakan tidak lolos.

Dengan demikian, hanya ada dua pasangan yang ditetapkan KPU Sumut sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut. Yang pertama (bukan nomor urut) Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus yang diusung PDI-P dan PPP. Yang kedua Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, dan Hanura.

Editor:
Bagikan