Iklan
Jalur Khusus Sepeda Motor di Thamrin-Sudirman Belum Ditaati
JAKARTA, KOMPAS β Pemberlakuan izin melintas bagi kendaraan roda dua di jalan protokol Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat, belum sepenuhnya dipahami oleh pengendara sepeda motor. Banyak pengendara belum mengikuti aturan untuk tetap berada di lajur paling kiri selama melintasi Jalan Thamrin-Sudirman.
Edo (26), pengendara ojek daring di Jakarta, Senin (5/2), menyatakan telah mengetahui adanya peraturan baru yang mengizinkan pengendara sepeda motor melintasi jalur protokol Sudirman-Thamrin dengan catatan harus tetap berada di lajur kiri. Namun, ia mengaku tetap melintasi dengan posisi cenderung ke lajur tengah karena tidak melihat pembatas lajur yang samar di beberapa titik.