Iklan
Jaksa Agung Menunda Proses Hukum Peserta Pilkada
JAKARTA, KOMPAS β Jaksa Agung HM Prasetyo mengikuti langkah Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang akan menunda proses hukum para pasangan calon kepala daerah selama rangkaian pemilihan kepala daerah berlangsung.
Dengan demikian, hanya Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga penegak hukum di Indonesia, yang belum menyatakan sikapnya terkait penundaan proses hukum di luar pidana pemilihan umum selama proses pilkada.