Iklan
Kasus Sengketa Pilkada Palembang 2013, KPK Periksa Tiga Pejabat
PALEMBANG,KOMPAS β Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua mantan pejabat Kota Palembang dan mantan Ketua KPU Palembang di kantor Polresta Palembang, Rabu (24/1). Pemeriksaan ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Kota Palembang tahun 2013, dengan tersangka Muchtar Effendi.
Ketiga mantan pejabat yang diperiksa tersebut adalah mantan Ketua KPU Palembang Eftiyani, mantan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Palembang Raymon Lauri, dan mantan Sekda Palembang Ucok Hidayat. Ketiganya diperiksa dengan rentang waktu dua sampai tiga jam.