Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan Dibutuhkan
JAKARTA, KOMPAS β Kegiatan usaha berwawasan lingkungan dibutuhkan menyusul degradasi ekosistem dan pemenuhan rencana pembangunan jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia asri dan lestari dengan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan berkesinambungan. Untuk itulah, dibutuhkan efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond) untuk membiayai ulang sebagian atau semua kegiatan usaha tersebut.
Skema tersebut juga bisa dipergunakan untuk membiayai program-program pengendalian pencemaran udara oleh pemerintah di sejumlah wilayah perkotaan, termasuk DKI Jakarta. Hal tersebut menjadi sebagian yang mengemuka dalam diskusi menyambut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait green bond yang diselenggarakan Thamrin School of Climate on Sustainability dan Transformasi untuk Keadilan Indonesia di Jakarta, Senin (22/1).