Iklan
Pertamina Tanggung Subsidi Premium
JAKARTA, KOMPAS β Meskipun pemerintah menyatakan tidak lagi menyubsidi harga premium, ternyata sebenarnya tetap ada subsidi yang dinikmati konsumen premium. Hanya, subsidi tersebut tidak lagi dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tetapi dari kantong PT Pertamina.
Rapat dengar pendapat DPR dengan pemerintah dan Pertamina pada Kamis (18/1) memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk premium, tidak akan naik hingga 31 Maret 2018 meskipun harga minyak dunia terus melonjak. Dengan demikian, sampai tanggal tersebut, Pertamina akan menanggung beban subsidi premium.