logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Limpahkan 17...
Iklan

Pemerintah Limpahkan 17 Wilayah Jasa Pandu dan Tunda Kapal

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H3Z7uf7HOxQkMWxDc6eXzi5DP38=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FWhatsApp-Image-2018-01-19-at-17.57.29.jpeg
Deonisia Arlinta untuk Kompas

Dari kanan, General Manager Operasi Wilayah I PT Jasa Armada Indonesia (JAI) Tbk Medi Kusmana, Direktur Komersial dan Operasi PT JAI Supardi, Direktur Utama PT JAI Dawam Atmosudiro, serta Direktur Keuangan dan SDM PT JAI Herman Susilo dalam jumpa pers penandatanganan kerja sama operasi pelayanan pemanduan dan penundaan kapal antara PT JAI dan PetroChina International Tanjung Jabung Ltd, di Jakarta, Jumat (19/1).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan melimpahkan kewenangan di 17 wilayah kerja kontraktor sektor minyak dan gas kepada jasa pemanduan dan penundaan kapal. Pelimpahan ini merupakan upaya penataan legalitas terkait keselamatan dari aktivitas pengolahan minyak.

Direktur Kepelabuhan Kementerian Perhubungan Chandra Irawan mengatakan, pelayanan kepanduan dan penundaan kapal akan dilimpahkan ke Badan Usaha Pelabuhan yang berada di dalam wilayah perairan pandu luar biasa. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan monopoli ataupun dominasi dari satu penyedia jasa.

Editor:
Bagikan