Iklan
Pemerintah Limpahkan 17 Wilayah Jasa Pandu dan Tunda Kapal
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan melimpahkan kewenangan di 17 wilayah kerja kontraktor sektor minyak dan gas kepada jasa pemanduan dan penundaan kapal. Pelimpahan ini merupakan upaya penataan legalitas terkait keselamatan dari aktivitas pengolahan minyak.
Direktur Kepelabuhan Kementerian Perhubungan Chandra Irawan mengatakan, pelayanan kepanduan dan penundaan kapal akan dilimpahkan ke Badan Usaha Pelabuhan yang berada di dalam wilayah perairan pandu luar biasa. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan monopoli ataupun dominasi dari satu penyedia jasa.