Investasi Infrastruktur Butuh Rp 4.769 Triliun
JAKARTA, KOMPAS β Percepatan pembangunan infrastruktur masih menjadi agenda pemerintah pada 2018 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, total nilai investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 4.769 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah hanya mampu menyumbang Rp 1.969,6 triliun atau 41,3 persen. Peran swasta untuk berinvestasi pada pembangunan diperlukan.
Kekosongan lebih dari setengah total investasi itu diharapkan berasal dari badan usaha milik negara sebesar 22,2 persen dan partisipasi swasta 36,5 persen. Untuk itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengajak swasta untuk berinvestasi pada infrastruktur.