Iklan
Becak Menjadi Angkutan Lingkungan karena Kontrak Politik
JAKARTA, KOMPAS β Rencana perubahan becak menjadi angkutan lingkungan diawali dari kontrak politik yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Kini, pengemudi becak berharap keberadaannya dilindungi pemerintah.
Kontrak politik tersebut ditandatangani pihak Anies dengan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya. Kontrak politik tersebut terkait dengan penataan kampung, pedagang kaki lima, dan keberadaan becak di DKI Jakarta.