logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBecak Menjadi Angkutan...
Iklan

Becak Menjadi Angkutan Lingkungan karena Kontrak Politik

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3MTTgbSop8KN4iqor0pwE7DgaHo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FWhatsApp-Image-2018-01-17-at-20.05.46.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Sejumlah pengemudi becak menunggu penumpang di Jalan Raya Kampung Gusti, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/1). Mereka senang mendengar rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan becak beroperasi sebagai angkutan lingkungan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana perubahan becak menjadi angkutan lingkungan diawali dari kontrak politik yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Kini, pengemudi becak berharap keberadaannya dilindungi pemerintah.

Kontrak politik tersebut ditandatangani pihak Anies dengan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC),  dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya. Kontrak politik tersebut terkait dengan penataan kampung, pedagang kaki lima, dan keberadaan becak di DKI Jakarta.

Editor:
Bagikan