Iklan
Peradi Kumpulkan Data Pelanggaran Etik Pengacara Fredrich Yunadi
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pengawasan Perhimpunan Advokat Indonesia mulai mengumpulkan data dan mengidentifikasi bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Anggota Komisi Pengawas Peradi mendatangi KPK untuk berkoordinasi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilakukan Fredrich.
Dua anggota Komwas Peradi, yakni Kaspudin Nor dan Muhammad Rasyid Ridho, Rabu (17/1) siang, mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan permintaan data serta identifikasi kepada KPK.