logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPeradi Kumpulkan Data...
Iklan

Peradi Kumpulkan Data Pelanggaran Etik Pengacara Fredrich Yunadi

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7zvh39xEysfvw7wA2WW1RsjvX8Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F504001_getattachment79de1b52-c75b-4773-8f67-fea399536b16495385.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pengawasan Perhimpunan Advokat Indonesia mulai mengumpulkan data dan mengidentifikasi bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Anggota Komisi Pengawas Peradi mendatangi KPK untuk berkoordinasi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilakukan Fredrich.

Dua anggota Komwas Peradi, yakni Kaspudin Nor dan Muhammad Rasyid Ridho, Rabu (17/1) siang, mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan permintaan data serta identifikasi kepada KPK.

Editor:
Bagikan