logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPembaruan Peradilan Belum...
Iklan

Pembaruan Peradilan Belum Dilakukan di Sektor Strategis

Oleh
Rini Kuastiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bHOZj1sB011ZdSLUMr0dCB9Z8Pg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FRina1.jpg
Kompas/Rini Kustiasih

Mahkamah Agung bekerja sama dengan USAID, UNDP, ICW, LeIP, ICJR, dan sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya menggelar Indonesian Judicial Reform Forum selama dua hari, 15-16 Januari 2017, di Perpustakaan Nasional RI. Forum bertujuan untuk menyosialisasikan program-program pembaruan peradilan dan evaluasinya.

JAKARTA, KOMPAS – Pembaruan peradilan di Tanah Air belum dilakukan di sektor-sektor strategis yang memberikan dampak signifikan pada perbaikan manajemen perkara maupun administrasi peradilan.

Sejumlah persoalan yang membelit peradilan, misalnya dengan masih banyaknya keluhan pungutan liar, dan korupsi yang dilakukan oleh aparat peradilan, menandai  masih adanya persoalan besar yang harus diatasi oleh badan peradilan.

Editor:
Bagikan