logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί395 Calon Kepala Daerah...
Iklan

395 Calon Kepala Daerah Serahkan Laporan Harta Kekayaan kepada KPK

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7EJhS_v_EMVDHa-Wid7DDW8yfiM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F1515506152172.jpg
Dhanang David Aritonang untuk Kompas

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga 9 Januari 2018, sebanyak 395 calon kepala daerah telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah mengingat tahun ini ada 171 daerah yang menghelat pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/1) di Jakarta, mengatakan, penyerahan LHKPN kepada KPK merupakan syarat bagi setiap pasangan calon kepala daerah sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Syarat penyerahan LHKPN itu telah menjadi kesepakatan antara KPU dan KPK sejak tahun 2013.

Editor:
Bagikan