logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBupati Hulu Sungai Tengah yang...
Iklan

Bupati Hulu Sungai Tengah yang Ditangkap KPK Ternyata Mantan Napi Korupsi

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4nhtSQaqzp7CTmnRGwnuqouTBvA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180105rek-ottkalsel1.jpg
Kompas/Rini Kustiasih

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan juru bicara KPK (kiri) menyaksikan barang bukti gratifikasi dalam proyek pembangunan rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, ditunjukkan di dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (5/1) di Jakarta. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, Kamis, KPK menyita uang senilai Rp 1,8 miliar.

JAKARTA, KOMPAS - Bupati Sungai Hulu Tengah Abdul Latif yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin, ternyata pernah menjadi narapidana kasus korupsi, tahun 2005-2006. Bupati yang mantan pengusaha itu pernah tersangkut korupsi dalam proyek pembangunan sekolah di kabupaten tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo di dalam keterangan pers, Jumat (5/1) di Jakarta mengatakan, sebelum menjadi bupati, Abdul Latif adalah pengusaha dan kontraktor yang memiliki PT Sugriwa Agung. Rekening perusahaan yang sama dijadikan tujuan penyimpanan hasil penerimaan fee proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Editor:
Bagikan