logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บBupati Ditangkap KPK karena...
Iklan

Bupati Ditangkap KPK karena Diduga Terima Suap Proyek Rumah Sakit

Oleh
Rini Kustiasih
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TIJDuXMhsXrtyUXtEqcPW8n4f9A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180104rek-febridiansyah.jpg
Kompas/Rini Kustiasih

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1). Enam orang diamankan dalam penangkapan itu.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemberantasan Komisi menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, Kamis (4/1), terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri, Barabai. Selain Bupati, KPK juga menangkap lima orang lain di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1). Selain Bupati, mereka yang ditangkap KPK  terdiri dari aparat sipil negara dan pihak swasta.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Barabai dan Surabaya hari ini merupakan penangkapan pertama KPK pada 2018.  Tahun lalu, KPK melakukan 72 kali OTT dalam setahun. Ini merupakan jumlah OTT terbanyak sepanjang sejarah berdirinya lembaga antirasuah tersebut.

Editor:
Bagikan