logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRemisi Natal untuk 9.333 Warga...
Iklan

Remisi Natal untuk 9.333 Warga Binaan

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_6AtDmpcVr-ZV_1T7QzORS0q1ww=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2Fantarafoto-ibadah-natal-narapidana-di-lapas-251217-app-9-copy.jpg
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sejumlah warga binaan mengikuti ibadah Natal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/12). Selain diberikan kesempatan beribadah Hari Natal, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga memberikan remisi hukuman kepada 19 warga binaan setempat dalam perayaan Natal 2017.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari Senin (25/12) memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 9.333 warga binaan beragama Nasrani yang berkelakuan baik di seluruh Indonesia. Selain sebagai motivasi untuk warga binaan untuk terus berkelakukan baik, remisi yang diberikan dinilai menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan jumlah narapidana atau tahanan yang melebihi kapasitas sel (over capacity) lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Remisi Natal tahun ini juga diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Editor:
Bagikan