Iklan
Remisi Natal untuk 9.333 Warga Binaan
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari Senin (25/12) memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 9.333 warga binaan beragama Nasrani yang berkelakuan baik di seluruh Indonesia. Selain sebagai motivasi untuk warga binaan untuk terus berkelakukan baik, remisi yang diberikan dinilai menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan jumlah narapidana atau tahanan yang melebihi kapasitas sel (over capacity) lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Remisi Natal tahun ini juga diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.