Iklan
Status Darurat Bencana Dievaluasi untuk Dicabut
DENPASAR, KOMPAS β Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan status tanggap darurat bencana terkait bencana erupsi Gunung Agung dapat dievaluasi, bahkan untuk dicabut, karena berdampak terhadap situasi Bali secara keseluruhan.
Pastika menambahkan, pencabutan status tanggap darurat bencana itu diupayakan tidak menghentikan penyaluran logistik kebutuhan warga yang mengungsi dan terdampak bencana erupsi Gunung Agung.