Penutupan Jalan untuk PKL di Tanah Abang Perlu Dikaji Ulang
JAKARTA, KOMPAS β Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup sebagian Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dianggap perlu dikaji ulang. Penutupan jalan yang diikuti dengan digunakannya salah satu lajur jalan untuk pedagang kaki lima berjualan itu dinilai belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Mulai Jumat (22/12), sekitar 450 meter Jalan Jatibaru Raya yang terletak di seberang Stasiun Tanah Abang resmi ditutup dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00. Jalan Jatibaru Raya sebelah timur digunakan untuk PKL berjualan. Sementara sisi baratnya digunakan untuk lalu lalang bus transjakarta yang mengitari kawasan Pasar Tanah Abang mulai dari Blok A hingga Blok G. Hari itu terdapat 10 bus transjakarta yang dioperasikan untuk wilayah itu.