Iklan
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nganjuk
JAKARTA, KOMPAS β Masa penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Masa penahanannya diperpanjang selama 30 hari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (20/12) di Jakarta, mengatakan, perpanjangan masa penahanan terhadap Taufiqurrahman selama 30 hari itu akan berlangsung per 25 Desember 2017 sampai 23 Januari 2018. Penahanan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap yang dia terima terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk.