Iklan
Investasi Fiktif Rugikan Korban Rp 111,3 Miliar
SOLO, KOMPAS — Kejahatan penipuan berkedok investasi fiktif yang menawarkan tingkat keuntungan tinggi kembali terjadi. Di Solo, Jawa Tengah, penipuan berkedok investasi fiktif merugikan 108 korban dengan tingkat kerugian mencapai Rp 111,3 miliar.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo mengatakan, sudah ada 12 laporan polisi terkait penipuan berkedok investasi fiktif dengan 108 korban. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah karena belum melapor.